Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Angka 4 dan Pasal 36 Ayat (1) Huruf b Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, nelayan kapal perikanan dengan ukuran paling besar 10 gros ton dibebaskan dari Pungutan Hasil Perikanan termasuk dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan perlu ditinjau untuk disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar