PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafond Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 6 September 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
18
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.