Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang;
  2. bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang metrology legal sebagaiamana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Daerahsebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
19

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar