PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Gunungkidul No.6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2017;
- bahwa dalam perjalanannya penanganan obyek wisata diperlukan konsentrasi yang khusus di Bidang Pariwisata;
- bahwa Retribusi dari wisata harus ditangani oleh perangkat daerah yang mempunyai fungsi dan tujuan di bidang keuangan agar dapat memaksimalkan dalam pemasukan Pendapatan Asli Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Gunungkidul No.6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/NO.02
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.