Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Gunungkidul No.6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2017;
bahwa dalam perjalanannya penanganan obyek wisata diperlukan konsentrasi yang khusus di Bidang Pariwisata;
bahwa Retribusi dari wisata harus ditangani oleh perangkat daerah yang mempunyai fungsi dan tujuan di bidang keuangan agar dapat memaksimalkan dalam pemasukan Pendapatan Asli Daerah