Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2020
Materi Pokok:
Laporan Realisasi Anggaran;
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
Neraca;
Laporan Operasional;
Laporan Arus Kas;
Laporan Perubahan Ekuitas;
Catatan atas Laporan Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (216.94 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.