Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan Daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
  2. bahwa peningkatan volume air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kabupaten Gunungkidul berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia, sehingga perlu dikelola guna mengendalikan dan melindungi kualitas air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
20

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.20

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Bangunan yang belum memenuhi ketentuan unit pengolahan setempat paling lambat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Daerah ini berlaku wajib sudah memiliki unit pengolahan setempat berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini.

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar