Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan Daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa peningkatan volume air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kabupaten Gunungkidul berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia, sehingga perlu dikelola guna mengendalikan dan melindungi kualitas air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air
Bangunan yang belum memenuhi ketentuan unit pengolahan setempat paling lambat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Daerah ini berlaku wajib sudah memiliki unit pengolahan setempat berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: