Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan APBD TA 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018.

Materi Pokok:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.271.333.958.263,85 bertambah sejumlah Rp49.680.125.194,76 sehingga menjadi Rp2.321.014.083.458, Perubahan Pendapatan, PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Belanja Daerah, Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung, Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan APBD TA 2019

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (450.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar