Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kebudayaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya dan identitas bangsa yang perlu dipertahankan keberadaannya dalam rangka memperkokoh jatidiri bangsa, menumbuhkan kebanggaan nasional dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa;
  2. bahwa untuk mempertahankan keberadaan kebudayaan daerah di Kabupaten gunungkidul sebagai warisan leluhur diperlukan pengelolaan yang meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan;
  3. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan kebudayaan Kabupaten Gunungkidul perlu diatur dalam suatu peraturan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
4 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pengelolaan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2022

Sumber
LD 2022/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (204.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar