Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda No 7 Tahun 2016 Ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab.gunungkidul
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan, Pasal 3 dan Pasal 14 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan perlu menyelaraskan nomenklatur kelembagaan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penugasan sebagian urusan keistimewaan.