Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.6.SERI.E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.