Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Lurah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kalurahan memiliki hak asal usul dan hak tradisional untuk mendukung terwujudnya tatanan pemerintahan Kalurahan yang demokratis menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera;
  2. bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 ( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ) Nomor : 7 Tahun : 2020 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan;
  3. bahwa untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran dalam pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Lurah perlu pengaturan yang sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Lurah

Ditetapkan Tanggal
30 September 2020

Diundangkan Tanggal
30 September 2020

Berlaku Tanggal
30 September 2020

Sumber
LD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar