PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan umum kepada masyarakat dalam rangka menjamin keselamatan teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor dengan melakukan pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka perlu disesuaikan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.