Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul perlu dicabut dan diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar