Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain organisasi perangkat daerah dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah yang penjabaran selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten halmahera barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang organisasi organisasi sekretariat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten halmahera barat dalam implementasinnya dipandang tidak mencermikan sebuah organisasi perangkat daerah “Hemat struktur kaya fungsi”sehingga dalam operasionalisasinya terjadi bahan anggaran daerah, maka untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap struktur organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang pembentukan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Barat.