PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain untuk memperjuangkan tujuan politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik, bantuan keuangan diberikan kepada partai politik untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik yang memperoleh kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan daerah tentang bantuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
12
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
01 September 2008
Berlaku Tanggal
01 September 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 12 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.