PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah selama 5 (lima) tahun kedepan dapat mencapai sasaran yang diinginkan, maka diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2005-2010. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peratutan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2005-2010.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
13
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
01 September 2008
Berlaku Tanggal
01 September 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 13 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.