Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang demokratis secara serentak dan bergelombang, maka Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat;
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu ditetapkan regulasi tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.