Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (Bumd) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam menjalankan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, maka perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengamanatkan;
Bupati mengatur pelaksanaan pengadaan barang jasa Badan Usaha Milik Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.