Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain merokok merupakan kegiatan yang berdampak negatif bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan, udara yang bersih, sehat dan bebas dari asap rokok merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan kemauan, kesadaran dan kemampuan dari berbagai pihak umum membiasakan pola hidup yang sehat, pasal115 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mewajibkan pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu membentuk peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang kawasan tanpa rokok.