Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka menindaklanjuti amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pemerintah daerah membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah kabupaten halmahera barat untuk pelaksanaan tugas dan fungsi peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Halmahera Barat.