Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka menindaklanjuti amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pemerintah daerah membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah kabupaten halmahera barat untuk pelaksanaan tugas dan fungsi peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Halmahera Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari Undang-Undang No.60 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2000,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.34 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  10. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  11. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007,
  12. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008,
  13. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008,
  14. Peraturan Presiden RI No.8 Tahun 2008, Pemendagri No.46 Tahun 2008.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum;
Pembentukan,Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Organisasi;
Eselon dan kepegawaian;
Tata kerja;
Pembinaan dan pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
35 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2012
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 76

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (184.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.