Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.