Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan

ABSTRAK

  • Untuk menunjukkan identitas pegawai dan mewujudkan keseragaman, serta ketertiban penggunaan pakaian dinas, perlu mengatur pakaian dinas yang digunakan pejabat dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Kepala daerah tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
  • UU No. 5 Tahun 2014,
    PP No. 53 Tahun 2010,
    PP No. 18 Tahun 2016,
    PP No. 11 Tahun 2017,
    Kepres No. 18 Tahun 1972,
    Permendagri No. 60 Tahun 2007,
    PP No. 11 Tahun 2008;
  • Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil NEgara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pakaian Dinas c. Atribut dan Pemasangan Atribut pada Pakaian Dinas d. Pemakaian Pakaian Dinas e.Pembinaan dan Pengawasan f. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan)
Nomor11 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Tanggal Ditetapkan15 April 2019
Tanggal Diundangkan24 April 2019
Berlaku Tanggal24 April 2019
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar