Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu dalam dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia, guna mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zanian yang selalu berubah, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Haimahera Selatan tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Hahnahera Selatan.