PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mewujudkan trenaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.