Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal 4 ayat (1) bahwa kedudukan, susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan Unit Keja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok,dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.