Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Investasi Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu guna melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintahan Daerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Investasi Daerah di Kabupaten Halmahera Selatan.