Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu alat berat milik daerah adalah merupakan aset daerah yang harus dikelola secara lebih optimal, efisien dan efektif, sehingga tercipta tertib pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai ketentuan penjelasan Pasal 128 ayat (1) dan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sewa kendaraan bermotor dan/atau alat berat adalah merupakan salah satu Objek dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan menjadi kewenangan Daerah untuk mengaturnya yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Retribusi;
Sanksi Administrasi;
Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Tentang
Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (117.85 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.