Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 14 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Kabupaten Halmahera Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Halmahera Tengah, perlu dibentuk lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat strukturan dan berdiri sendiri dan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, Pemerintah wajib mempunyai Unit Layanan Pengadaan (UPT) untuk memberikan pelayanan dan pembinaan di bidanag Barang/jasa sesuai kebutuhan daerah dalam mengelola pengadaan baranag/jasa maka perlu membentuk Peraturan Daera tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1990,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
  5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
  6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2013.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. pembentukan;
c. kedudukan, tugas pokok dan fungsi;
d. unsur dan susunan organisasi;
e. tugas unsur organisasi;
f. kelompok kerja;
g. kelompok jabatan fungsional;
h. tata kerja;
i. tata hubungan kerja;
j. kepegawaian;
k. pembiayaan;
l. ketentuan peralihan;
m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIII dan 24 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
14 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Kabupaten Halmahera Tengah

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 14 Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (423.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar