Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  12. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  19. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  21. Keppres Nomor 159 Tahun 2000
  22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
  23. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
6 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.37 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar