Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  13. P Nomor 22 Tahun 2008
  14. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2008
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Susunan Organisasi, Kelompokan Jabatan Fungsional, Eselonisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
7 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulanagn Bencana Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.15 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar