Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. asas, maksud dan tujuan;
c. ruang lingkup;
d. pejabat pengelola milik daerah;
e. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
f. pengadaan;
g. penerimaan dan penyaluran;
h. penggunaan;
i. penatausahaan;
j.pemanfaatan;
k. pengamanan dan pemeliharaan;
l. penilaian;
m. penghapusan;
n. pemindahtanganan;
o. pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
p. pembiyaan;
q. tuntutan ganti rugi;
r. sengketa barang daerah;
s. ketentuan peralihan;
t. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XX Bab dan 94 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.83 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar