Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2005-2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah TAhun 2005-2025.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. rencana pembangunan jangka panjang daerah;
c. pengendalian dan evakuasi;
d. ketentuan peralihan;
e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 7 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
19 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (429.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar