Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah;
c. asas umum dan struktur APBD;
d. penyusunan rancangan APBD;
e. penetapan APBD;
f. pelaksanaan APBD;
g. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
h. penatausahaan keuangan daerah;
i. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
j. pengendalian difisit dan penggunaan surplus APBD;
k. kekayaan dan kewajiban;
l. pembinaan, pengendalian dan pengawasaan pengelolaan daerah;
m. penyelesaian kerugian daerah;
n. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XIV Bab dan 245 Pasal.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.