Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Parkir.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 23 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur

Nomor
23 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2011

Berlaku Tanggal
25 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (73.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar