Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 01 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Air minum mempunyai peranan yang penting karena merupakan kebutuhan pokok manusia dan air tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan akan berdampak pada tingkat kesehatan manusia. Guna meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat dalam upaya mencapai target kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, pemasangan sambungan rumah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilakukan. Untuk dapat melaksanakan program dimaksud, diperlukan adanya penambahan modal daerah melalui perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Halmahera Utara kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara, yang saat ini dirasakan masih kurang guna memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 01 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telh diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169 Tahun 2008
- Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Kab. Halmahera Utara Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Halmahera Utara Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018
Berlaku Tanggal
20 Maret 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2018 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (507.88 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.