Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 3 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
kesejahteraan dan kemakmuran merupakan tujuan yang ingin dicapai sesuai amanat Pancasila sila Kelima dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea Keempat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup;
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang hidup di wilayah Kabupaten Halmahera Utara perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengaturan penggunaan tanggung jawab sosial perusahaan dengan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berdayaguna, dan berhasil guna;
dipandang perlu memberikan arah landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam tanggung jawab sosial Perusahaan;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.