Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Anak merupakan amanah, karunia Tuhan Yang Maha Esa dimana dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta dengan telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak sehingga Daerah perlu merumuskan suatu kebijakan bagi pemenuhan hak anak dalam bentuk penyelenggaraan Kabupaten layak Anak, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.