Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah, dan murah, diperlukan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;