PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, oleh karenanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai;
- ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang, dan aman serta tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Ketahanan Pangan
Ditetapkan Tanggal
30 November 2018
Diundangkan Tanggal
30 November 2018
Berlaku Tanggal
30 November 2018
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.