Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan guna memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana serta biaya operasional. Guna mendukung upaya Perusahaan Daerah Air Minum, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu melakukan penyertaan modal