Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai daerah yang masyarakatnya agamis, maka menunaikan zakat bagi muzakki merupakan wujud ketaatan terhadap agama Islam, dan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi umat dalam upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat, maka perlu dikelola secara melembaga sesuai dengan tuntutan syariat Islam. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang baru tentang pengelolaan zakat dan Peraturan pelaksanaannya sehingga perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Ditetapkan Tanggal
16 November 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar