Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perubahan aturan dalam pengelolaan keuangan desa perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan desa yang baru sebagai pengganti Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.