PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran pada huruf CC angka 2 dimana sub urusan mineral dan batubara tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0276/KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2017
Berlaku Tanggal
20 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.