Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan adanya penambahan jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hulu Sungai Selatan, serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang digolongkan dalam Retribusi Golongan Jasa Usaha. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dan perlu disesuaikan dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar