PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020
Sumber
LD.2020/No.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.