PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kandangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka untuk memperkuat struktur permodalan dan mengembalikan posisi keuangan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kandangan yang kurang sehat menjadi sehat. Dalam rangka usaha mendorong perubahan perekonomian masyarakat dan menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memandang perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kandangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kandangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kandangan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.