Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan telah beralihnya sebagian kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berten tangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0297/KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2017
Berlaku Tanggal
20 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: