Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian Golongan C
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran pada huruf CC angka 2 dimana sub urusan mineral dan batubara tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untuk menindaklanjuti Keputusan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0277 /KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian Golongan C perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.